Rabu, 23 Januari 2013

Kapolda NTB : Isu Arniati Dibunuh Jadi Penyebab Tragedi 221

Kapolda NTB tunjukkan kondisi tersangka Gede Eka SSumbawa, PSnews – Kapolda NTB, Brigjen M Iriawan mengungkapkan, beredarnya isu Arniati dibunuh oleh Brigadir Gede Eka Suarjaya merupakan penyebab terjadinya tragedi 221 Sumbawa. “Isu inilah yang memprovokasi masyarakat Sumbawa sehingga terjadi aksi pembakaran beberapa toko, swalayan dan rumah milik warga milik etnis tertentu tersebut,” sebut Kapolda pada jumpa pers yang digelar di Mapolres Sumbawa, Rabu (23/1).
Ia memaparkan kronologis kejadian berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, saat kejadian, Brigadir Gede Eka Suarjaya, anggota Polsek Buer berboncengan dengan Arniati (30) mahasiswi UNSA.  Gede mengalami sejumlah luka berat dan ringan di tubuhnya. Sedangkan Arniati jatuh terpental dari kendaraan, lalu meninggal dunia di RSUD Sumbawa. Kemudian isu berkembang bahwa Arniati yang beragama Islam, tewas karena dibunuh oleh oknum polisi beragama non muslim.
Terhadap tersangka Gede Eka Suarjaya akan dikenakan pasal 359 tentang kelalaian mengemudi sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Tersangka mengalami luka lecet kerana terkena aspal di lokasi kejadian di sekitar Empan Labuhan Badas pada Sabtu malam (19/1). Kemudian atas saran dokter di Sumbawa, tersangka Gede dirujuk ke Mataram untuk proses scanning.
Sementara soal tersangka yang disebut-sebut telah mengonsumsi minuman keras sebelum kecelakaan, pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda juga menyampaikan, bahwa pihaknya membawa serta ahli forensik dari RSU Mataram, yakni dr. Arfi.
Menurut  dr. Arfi, berdasarkan pemeriksaan, luka-luka yang dialami tersangka berada di bagian kanan tubuhnya. Demikian pula Arniati juga didominasi luka di baigan kanan tubuhnya. Hanya saja mekanisme kejadiannya berbeda antara tersangka Gede dengan Arniati.
Dari hasil visum, luka yang dialami Arniati ada 3 jenis, masing-masing, memar,lecet tekan dan luka lecet gerus. “Sama-sama jatuh ke arah kanan, tapi dari cara terbentuknya sangat berbeda dengan tersangka Gede.  Arniati jatuh kemudian bergeser,” jelasnya.
Arniati mengalami luka memar di kelopak mata, dada dan tangan kanan. Dia juga mengalami luka lecet di lengan, dada, perut dan paha kanan dan patah tulang pinggul kanan. Kalau itu terjadi, menurut  dr. Arfi, maka bisa menimbulkan pendarahan pada alat kelamin korban. (PSa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar