Selasa, 19 Maret 2013

Kursi Termurah ada di Dapil IV, Dapil III Termahal

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah tuntas membahas dan memutuskan Daerah Pemilihan (Dapil) dan jumlah kursi pada Pemilihan Umum Legislatif untuk memilih keanggotaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota yang akan digelar 9 April 2014 mendatang.
Khusus Kabupaten Sumbawa, telah ditetapkan 5 Dapil dengan total 45 kursi DPRD masing-masing Dapil I meliputi Kecamatan Tarano, Empang, Plampang, Labangka dan Maronge, Dapil II terdiri dari Kecamatan Lape, Lopok, Lantung, Ropang, Moyo Hulu, Lunyuk, Orong Telu dan Lenangguar. Sementara Dapil III adalah Kecamatan Labuhan Badas, Unter Iwis dan Batu Lanteh, sedangkan Dapil IV meliputi Rhee, Utan, Buer, Alas dan Kecamatan Alas Barat. Kecamatan Sumbawa, Moyo Hilir dan Moyo Utara masuk ke dalam Dapil V sebagai pecahan Dapil III pada Pemilu sebelumnya.
Mengutip tabulasi perbandingan penduduk terhadap jumlah kursi, KPU telah melakukan perhitungan yang menunjukkan bahwa jumlah bilangan pembangi jumlah penduduk (BPPd) adalah sebesar 11.136. BPPd adalah total jumlah penduduk sebanyak 501.138 jiwa dibagi dengan 45 kursi yangdisediakan untuk DPRD Sumbawa. Sebelumnya jumlah anggota DPRD Sumbawa hanya 40 orang. Lantaran adanya pertambahan penduduk menjadi di atas 500 ribu jiwa, maka kursi ditambah menjadi 45.
Sementara itu, BPPd untuk masing-masing Dapil ternyata berbeda dari BPPd Kabupaten.Pada Dapil I, BPPd adalah sebesar 99.788 jiwa dibagi 9 kursi menjadi 11.088. Sementara Dapil II 11.083, hasil pembagian 110.828 jiwa dengan 10 kursi. Sedangkan Dapil III nilai BPPD-nya 11.084 karena memiliki penduduk sebanyak 70.824 dengan alokasi kursi 6 anggota dewan. Khusus Dapil IV, nilai BPPd-nya 10.856 berdasarkan alokasi kursi 11 buah dengan jumlah penduduk sebanyak 119.418 jiwa. Dapil V memiliki penduduk 100.280 jiwa dengan jumlah yang diperebutkan sebanyak 9 kursi sehingga BPPd-nya mencapai 11.142.
Dari data tersebut tergambar bahwa kursi “termurah” terdapat di Dapil IV (Rhee, Utan,. Nuer, Alas dan Alas Barat) dengan BPPd 10.856 sementara kursi “termahal” ada di Dapil III (Labuhan Badas, Unter Iwis dan Batu Lanteh) dengan BPPd sebanyak 11.904.
Sementara itu, meskipun tidak terlalu jauh berbeda, maka jumlah bilangan pembagi pemilih tetap (BPPt) juga akan berbeda dalam tiap-tiap Dapil. Begitu pula kelak ketika Pemilu digelar, nilai kursi tiap-tiap Dapil juga akan berbeda karena sangat tergantung kepada jumlah suara sah yang kemudian dibagi dengan jumlah alokasi kursi pada tiap-tiap Dapil.
Sayang, saat ini KPU belum memiliki data pemilih tetap sebagai nilai pembanding bagi masyarakat maupun politisi untuk mengetahui lebih dini prakiraan nilai Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) Pemilu 2014 yang akan datang.
Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Suhardi Soud kepada Gaung NTB belum lama ini menyebutkan bahwa untuk Daftar Pemilih Tetp saat ini sudah memasuki proses final dimana penetapan untuk tingkat desa akan dilakukan pada 22 Maret 2013 depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar