Minggu, 31 Maret 2013

Mulai 2013, Pelaporan PNPM Gunakan Sistem Aplikasi

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Mulai Tahun 2013 ini, pelaporan pelaksanaan kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) mulai menggunakan sistem aplikasi. Hal ini sebagai upaya validasi pelaporan serta mengurangi resiko terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaannya baik PNPM MP maupun PNPM Generasi Sehat Cerdas (GSC). Demikian dikatakan PJOK PNPM Kabupaten Sumbawa, Drs Taufik Abdul Syukur kepada Gaung NTB, Selasa (19/3).
Keharusan dalam penyampaian pelaporan menggunakan sistem aplikasi tersebut menurut Taufik, merupakan salah satu agenda utama yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Provinsi NTB Program PNPM Mandiri Pedesaan yang digelar Satker BPM-PD Provinsi NTB di di Hotel Lombok Raya, Mataram belum lama ini.
Sistem aplikasi tersebut juga dapat memberikan kecepatan dalam pelaporan kepada pemerintah pusat terkait perkembangan PNPM di kabupaten, sehingga tidak perlu laporan dalam bentuk manual.
Mengingat sistem aplikasi pelaporan PNPM tersebut sebagai hal yang baru, Taufik mengatakan perlu dilakukan sosialisasi dan pembekalan. Karenanya konsultan specialis sistem aplikasi dari BPM-PD Provinsi NTB akan melakukan sosialisasi kepada pelaku-pelaku di kecamatan dalam hal ini Unit Pengelola Kegiatan (UPK).
“Dalam waktu dekat ini mereka akan segera melakukan bimbingan teknis kepada seluruh UPK, sehingga sistem aplikasi tersebut langsung diterapkan,” jelasnya.
Selain itu sambung Taufik, dalam rakor tersebut juga membahas langkah-langkah dalam mengantisipasi adanya kecamatan bermasalah, salah satu upayanya dengan menggunakan pelaporan sistem pelaporan itu sendiri.
Upaya antisipasi lainnya, meningkatkan pengawasan instensif dari semua komponen baik Satker maupun konsultan. Kemudian memberikan ruang kepada masyarakat dan media untuk ikut melakukan pengawasan sehingga cela atau potensi untuk melakukan penyimpangan dapat diminalisir.
Dalam pertemuan itu juga dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang sudah dilakukan terutama program Tahun 2012 lalu.
Untuk program PNPM MP Tahun 2012, masih ada 2 kecamatan yang belum melakukan musyawarah desa (Mudes) serah terima program yakni Kecamatan Labangka, dan Kecamatan Lantung.
Kedua kecamatan ini katanya masih belum merampungkan kegiatannya, karena masih ada beberapa item kegiatan yang belum diselesaikan. Taufik berharap kepada pelaku di 2 kecamatan itu segera menyelesaikan kegiatan fisik paling lambat Maret 2013 ini.
Sementara untuk pelaksanan program tahun 2013, Satker BPM-PD masih melakukan persiapan admimistrasi antara lain SK, dokumen MoU, dan lainnya, sehingga awal bulan April mendatang sudah dapat melakukan pencairan tahap pertama.
Taufik juga menjelaskan rencana pembangunan kantor UPK di kecamatan, karena selama ini masih menyewa tempat.
Bagi UPK yang mengelola dana sebesar Rp 5 miliar dapat mengajukan dana untuk pembangunan kantor, sementara untuk pengadaan tanah dapat dibeli atau menggunakan hak pinjam pakai lahan baik kepada Pemda maupun masyarakat. “Yang jelas sudah ada ketentuan yang membolehkan UPK untuk mengajukan anggaran pembangunan kantor,” ujarnya.
Untuk diketahui, peserta dari Kabupaten Sumbawa yang mengikuti Rakor yakni 7 camat–selakuperwakilan kecamatan yang mendapat program PNPM MP. Antara lain Camat Lape, Camat Labuan Badas, Camat Lantung, Camat Lopok, Camat Alas Barat, Camat Lenangguar, camat Lunyuk dan Camat Empang. Di samping itu 4 orang kepada desa yakni kepala Desa Suka Damai Kecamatan Labangka, Kades Plampang, Kades Bale Brang Kecamatan Utan, dan Kades Kelawis Kecamatan Orong Telu. Peserta lainnya adalah PJOKap PNPM-MP, PPK GSC, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
Satker BPM-PD Sumbawa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar