Minggu, 31 Maret 2013

Ditemukan 165 SPPT Bodong di Lunyuk

Sumbawa, PSnews – Pemerintah Kecamatan Lunyuk menemukan sedikitnya 165 SPPT yang tidak memiliki lahan di Dusun Bontong, Desa Emang. Terungkapnya SPPT bodong tersebut berdasarkan hasil identifikasi oleh Pemerintah Kecamatan dalam 2 atau 3 hari terakhir.
Camat Lunyuk, Lukmanuddin, Senin (25/03/2013), menyebutkan, bahwa lokasi lahan yang disebutkan di SPPT bodong tersebut berada di tengah kawasan hutan lindung.
“Sebagian besar berbentuk hutan. Kok bisa hutan bisa ada SPPTnya. Aneh kan,” ujar Lukmanuddin dengan nada heran.
Menurutnya, letak permasalahnya bukan hanya karena lemahnya pemahaman aparatur di tingkat bawah. Namun tidak lepas dari kurangnya intensitas sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat. Sehingga membutuhkan sosialisasi terpadu tentang kesadaran hukum membuka dan menguasai tanah. Terutama kepada aparat desa yang belum sepenuhnya memahami. Pemerintah Desa pun tidak aktif bertanya sejauh mana batas kewenangan untuk membuka lahan baru. Contohnya ada sebuah komunitas aliran kepercayaan yang mengatasnamakan Hindu Krisna. Komunitas tersebut belum tercatat sebagai warga setempat, tapi sudah membuka lahan hutan dan dijadikan tempat tinggal. Karena merasa diri membeli dari oknum ketua RT dan Kepala Dusun.
Terhadap keberadaan 165 SPPT bodong tersebut, belum ada upaya penegasan. Pemerintah Kecamatan baru sebatas menginventarisir. “Saya juga belum melaporkan ke Bupati perkembangan ini. Karena masih menginventarisir tanah-tanah yang dikuasi oleh lebih dari dua pemilik. Dalam satu tanah bisa dua atau tiga pemilik. (PSb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar