Selasa, 19 Maret 2013

Sebagian Komunitas Krisna Sudah Meninggalkan Lunyuk

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Pemerintah Kecamatan Lunyuk bersama dengan pemerintah desa setempat terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan Komunitas Krisna di Olat Sengko Desa Emang Kecamatan Lunyuk.
Sebagian dari penganut aliran “Krisna” ini mulai meninggalkan Lunyuk, sejak intensifnya pemerintah setempat memberikan himbauan. “Yang masih bertahan adalah yang merasa memiliki lahan yang dibeli dari warga setempat,” kata Sekretaris Camat Lunyuk, M Lutfi Makki M.Si kepada Gaung NTB, Kamis (14/3).
Kemungkinan sisa dari komunitas ini akan pulang ke kampong halamannya apabila uang yang terlanjur digunakan untuk membeli lahan dpaat dikembalikan.Meski demikian diakui Ustad Luthfi, sejak dikunjungi Asisten I Setda Sumbawa bersama rombongan belum lama ini, mereka tidak lagi melakukan aktifitas berarti, dan juga rencana kedatangan anggota komunitas lain dari daerah luar menjadi batal.
“Keberadaan mereka di Sumbawa illegal, mereka hanya memiliki identitas dari daerah asal masing-masing, tidak ada dokumen mutasi kependudukan dan juga tidak pernah melaporkan kedatangan mereka,” jelas Lutfi.
Persoalan lainnya, kata Lutfi, lokasi yang didiami oleh komunitas tersebut adalah kawasan hutan yang dilarang masuk, apalagi dilakukan perambahan. “Kami yakin keberadaan mereka di Olat Sengko tidak akan berkembang karena mereka sudah menyadari kesalahannya, apalagi umat Hindu sendiri juga menolak keberadaan mereka,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar