Sabtu, 09 Maret 2013

Hanya Dapil Sumbawa 3 yang Dimekarkan

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Daerah Pemilihan (Dapil) mana saja di Kabupaten Sumbawa yang dimekarkan, terjawab sudah. Hal ini terungkap pada hasil rapat koordinasi KPU kabupaten/kota dengan KPU Provinsi NTB, yang berlangsung sejak 22 hingga 24 Februari 2013.
Anggota KPU Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat S.Ag, mengatakan, rapat tersebut terkait dengan pemekaran Dapil pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014. Masalah Dapil ini juga telah dikoordinasikan dengan anggota KPU pusat di Jakarta.
Dalam rapat tersebut jelas Syukri, pemekaran Dapil baru dapat dilakukan apabila Dapil yang pada pileg sebelumnya tidak selaras lagi atau telah bertentangan dengan UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilu. Contoh pelanggaran dimaksud jelas Syukri, adalah jumlah alokasi kursi yang ditetapkan sudah melebihi ambang batas (12 kursi), baru dapat dilakukan pemekaran Dapil.
Menurut Syukri, Dapil di Kabupaten Sumbawa yang bertentangan dengan UU tersebut adalah Dapil Sumbawa 3, yang alokasi kursinya sudah mencapai 16 kursi. “Ini sudah pasti dilakukan pemekaran,” cetusnya.
Bagaimana usulan pemekaran untuk Dapil Sumbawa 2, Syukri mengaku tidak direalisasikan, meski dalam rapat itu KPU Sumbawa telah memberikan berbagai pertimbangan seperti luas wilayah dan jarak tempuh.
“Usulan ini telah kami sampaikan, tapi KPU Provinsi tetap menyatakan hanya Dapil Sumbawa 3 yang dimekarkan,” jelas Syukri.
Informasi ini sengaja disampaikan lebih awal agar Parpol peserta pemilu dapat memahaminya. “Kami juga akan menyampaikan hal ini dalam konsultasi publik yang akan digelar dalam waktu dekat ini,” akunya.
Untuk diketahui, ada 5 Dapil di Kabupaten Sumbawa. Dapil Sumbawa 1 meliputi Kecamatan Tarano, Empang, Labangka, Plampang, dan Maronge dengan jumlah 9 kursi, Dapil Sumbawa 2 yaitu Kecamatan Lape, Lopok, Ropang, Lantung, Lunyuk, Moyo Hulu, dan Orong Telu dengan 10 kursi.
Sementara Dapil Sumbawa 3 meliputi Kecamatan Moyo Hilir, Moyo Utara dan Sumbawa (9 kursi), Dapil Sumbawa 4 terdiri dari Kecamatan Untir Iwis, Labuan Badas dan Batu Lanteh (6 kursi) dan Dapil 5 Sumbawa sebanyak 11 kursi meliputi Kecamatan Rhee, Utan, Alas dan Alas Barat. “Totalnya ada 45 kursi,” demikian Syukri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar