Kamis, 22 Agustus 2013

HIMASUS Tuntut PTNNT Akomodir Aspirasi Rakyat Sumbawa Selatan

aksi newmont3
Yogjakarta, Gaung NTB – Himpunan Pelajar Mahasiswa Sumbawa Selatan (HIMASUS)—Yogyakarta, menggelar unjukrasa di Bundaran Universitas Gajah Mada, Senin (12/5). Dalam orasinya, koordinator lapangan aksi, Irwan Tarewan, mendesak PT Newmont Nusa Tenggara segera melaksanakan UU No 4 Tahun 2009 pasal 103 dan pasal 170, yang mewajibkan perusahaan usaha pertambangan melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. “Sampai saat ini, perusahaan pertambangan belum melaksanakan undang-undang tersebut. Batas waktunya pada 2014 nanti,” teriak Irwan Tarewan—ketua HIMASUS Yogyakarta ini.

Di lain sisi, HIMASUS Yogyakarta mempertanyakan sikap pemerintah Republik Indonesia yang membiarkan eksistensi hukum secara terang-terangan diinjak-injak oleh pelaku usaha pertambangan, khususnya PT Newmont Nusa Tenggara.

HIMASUS juga mendesak PTNNT segera melakukan regenosiasi kontrak karya (KK) sebelum melakukan kegiatan eksploitasi di Blok Elang Dodo Rinti. Perusahaan juga mesti bijak menyikapi persoalan sosial, ekonomi dan budaya yang ditimbulkan perusahaan tersebut di wilayah Sumbawa Selatan.

“Selama ini PTNNT kurang cerdas menjawab semua persoalan yang muncul di masyarakat. Kurangnya transparansi perekrutan tenaga kerja, kurangnya transparansi kepada masyarakat dan mahasiswa tentang program perusahaan terkait pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, padahal semua itu sudah diatur dalam undang-undang Minerba,” sambungnya.

Pihak PTNNT tidak memiliki keberanian dan itikad baik untuk duduk bersama dengan mahasiswa dalam mensosialisasikan program Coorporate Social Responsibility (CSR) perusahan. Hal ini yang membuat HIMASUS Yogyakarta angkat bicara dan dalam waktu dekat akan melakukan aksi besar–besaran di Sumbawa. “Kami menilai PTNNT tidak memberi dampak yang signifikan terhadap pembangunan di tanah Bulaeng ini. Kami dari mahasiswa sebagai agen of change dan agen of control akan selalau mengawal dan menyuarakan keadilan terkait hal ini. Fakta yang kita lihat selama PTNNT beroperasi di Kabupaten Sumbawa Barat sama sekali tidak menguntungkan daerah tersebut. Kita tentu tidak mau hal serupa terjadi dan diterapkan di Kabupaten Sumbawa khususnya Sumbawa Selatan,” tukas Irwan.

Karenanya merupakan harga mati PTNNT harus segera membangun smelther. Jika aspirasi ini tidak digubris HIMASUS akan terus menggelar aksi, tidak hanya di Kota Yogyakarta tapi juga Sumbawa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar