Kamis, 22 Agustus 2013

Sekda dan Kadishub Diperiksa Polisi

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Drs H Rasyidi dan Kadishub, Burhan SH MH diperiksa polisi, Senin (19/8). Kedua pejabat tersebut dimintai keterangan di ruangan terpisah selama beberapa jam. Sekda diperiksa AIPTU Sumarlin—Kanit Tindak Pidana Korupsi, sedangkan Kadishub ditangani Bripka Efik Maro di ruang Tindak Pidana Umum (Tipidum). Namun keduanya diperiksa terkait laporan pengusaha café Batu Gong dengan delik tindak pidana pengrusakan. 

Kasat Reskrim, IPTU Erwan Yudha Perkasa SH yang dikonfirmasi Gaung NTB, mengatakan, dua pejabat daerah ini diperiksa karena orang yang menghubungi tiga pemilik alat berat (excavator) yang digunakan untuk meratakan puluhan café di wilayah Batu Gong. Hal ini sebagai tindak lanjut dari keterangan saksi yang diperiksa sebelumnya. Untuk ketahui penanganan kasus pengrusakan café ini masih pemeriksaan saksi-saksi. Sebelumnya penyidik telah meminta keterangan pengusaha café selaku saksi pelapor, pemilik excavator dan beberapa pejabat Pemda seperti Desire Jadi—pejabat Satpol PP yang menerima perintah untuk memimpin pasukan ke lokasi. Selain itu polisi juga telah memeriksa Drs Umar Idris—Asisten I Setda Sumbawa yang saat tindakan pembokaran café tengah berada di lokasi. “Masih ada saksi-saksi lainnya yang masih dimintai keterangannya,” kata Erwan. 

Sementara Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman MM SIK yang ditemui terpisah menyatakan, pemeriksaan dan penyidikan yang dlakukan pihaknya untuk membuat terang suatu perkara, agar jelas duduk permasalahannya, tentang siapa berbuat apa. Sekda diperiksa ungkap Kapolres, karena memang disebut oleh saksi lainnya. “Kami panggil dan periksa biar klir dan mengetahui bagaimana posisi kasus yang sebenarnya,” demikian Kapolres.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar