Jumat, 23 Agustus 2013

Ketua Dewan Minta Bupati Tindak Tegas PNS Kelola Cafe

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Ketua DPRD Sumbawa, H Farhan Bulkiyah SP meminta Bupati Sumbawa menindak tegas oknum PNS yang terlibat dalam menjalankan usaha café di wilayah Batu Gong. Identifikasi menyebutkan salah satu pemilik café baik yang sudah diratakan maupun yang kini muncul kembali, adalah oknum PNS. Tentunya menurut Haji Farhan kepada Gaung NTB belum lama ini, Bupati berskap tegas terhadap bawahannya agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari. Apalagi oknum PNS tersebut dikhabarkan menjadi satu tim dengan pengusaha lainnya ikut menggugat Pemda baik secara pidana maupun perdata. 

“Kalau tidak ditindak, inilah yang menjadi penyebab miringnya penilaian masyarakat terhadap kinerja Bupati khususnya terkait persoalan Café di Batu Gong karena ada keterlibatan oknum PNS,” cetusnya. Memang diakui Haji Farhan, siapapun berhak menjalankan usaha, namun harus sesuai dengan kepatutan dan aturan yang berlaku. Tentunya juga etika sebagai seorang PNS harus dijunjung tinggi karena akan menjadi cerminan bahkan panutan bagi masyarakat. 

Sikap dewan kata politisi Golkar yang kini mencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif Provinsi NTB ini, sudah jelas, bahwa café yang berada di Batu Gong atau di tempat lain harus hilang dari Bumi Sumbawa. Sikap ini sudah menjadi keputusan melalui hasil Pansus yang pertimbangan sangat komprehensif. “Hasil Pansus tidak atas dasar sekelompok, atau satu orang, tapi menyeluruh,” demikian Haji Farhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar