Jumat, 23 Agustus 2013

Polisi Terus Kumpulkan Bukti Pidana Pembongkaran Cafe

cafe batu gong diratakan dengan tanah 
Sumbawa, PSnews — Kepolisian Resort Sumbawa terus memanggil para saksi terkait pembongkaran bangunan café di Batu Gong Januari 2013 lalu. Beberapa orang pejabat pemerintahan telah dipanggil sebagai saksi, di antaranya, Sekda Sumbawa, Asisten I dan Kadishubkominfo.


Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Erwan Yudha Perkasa, SH., yang ditemui Kamis (22/08/2013) menerangkan, bahwa pihaknya juga akan memanggil Agus yang menjadi pemilik alat berat saat pembongkaran berlangsung. Sebelumnya Agus telah dipanggil, namun mangkir dari panggilan penyidik.

Di samping itu, pihaknya juga telah memeriksa operator alat berat yang mengoperasikan benda tersebut.Sejauh ini, sambung Erwan, penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka. Kendati pelapor dalam perkara ini, yakni asosiasi pengusaha café melaporkan Wabup Sumbawa, Drs. H. Arasy Muhkan, sebagai tokoh utama dalam pembongkaran tersebut, tapi penyidik Polres Sumbawa belum menemukan bukti-bukti yang mengarah pada penetapan tersangka.

“Kami belum menetapkan tersangka, bukti-bukti atau keterangan dari para saksi masih kami kumpulkan,” kata Erwan.

Dihubungi terpisah, Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil dan mengumpulkan keterangan dari para saksi termasuk sejumlah pejabat teras di Kabupaten Sumbawa. (PSb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar