Rabu, 25 September 2013

Keluarga Karyawan PTNNT Mulai Resah

Eksplorasi PTNNT di Dodo Rinti 
Sumbawa, PSnews – Pelarangan ekspor konsentrat PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dengan kadar tertentu sebagaimana diamanatlkan UU Minerba No 4 tahun 2009 yang mulai berlaku Januari 2014 mendatang mulai mendapat reaksi sejumlah keluarga karyawan PTNNT.  UU tersebut bisa saja diterapkan dengan berbagai alasan, tetapi yang harus dipertimbangkan dengan bijaksana adalah bagaimana karyawan bisa menghidupi anak-anak dan keluarganya nanti.

“Ini harus dipertimbangkan baik-baik. Bagi saya, tidak usah pakai alasan macam-macam karena ini atau itu atau malah hanya permainan politis saja, karena masalah utama sekarang adalah masalah isi perut,” kata Pak Muchtar, salah seorang warga Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Rabu (25/9/2013).

Masalah pekerjaan, menurut bapak yang mengaku mempunyai dua orang putra yang bekerja sebagai karyawan dan pengusaha di proyek Batu Hijau itu, saat ini sulit diperoleh. Buktinya banyak pengangguran. “Pengangguran yang ada saja belum bisa ditangani, apalagi mau melarang usaha perusahaan (larangan ekspor). Ribuan orang akan nganggur,” katanya.

Persoalan yang akan dihadapi dan menjadi tanggungjawab pemerintah, menurut Rahmanuddin (57), salah seorang warga Sumbawa Besar, bukan hanya masalah pengangguran besar-besaran yang akan menjadi momok sosial bagi masyarakat, tetapi bagaimana melanjutkan roda pemerintahan di KSB karena sebagian besar pendapatan kabupaten tersebut berasal dari PTNNT.

“Saya lihat, kalaupun bisa berjalan roda pemerintahan di KSB, tetapi pasti tidak akan stabil, bahkan mungkin tidak akan ada pembangunan di sana kalau Newmont tidak ada,” jelasnya.

Menurut Rahmanuddin, pensiunan PNS yang mengaku mempunyai putra sebagai karyawan PTNNT, mestinya pemerintah menjaga perusahaan yang sudah berinvestasi di daerah dan membantu untuk pengembangannya seperti PTNNT, bukan sebaliknya malah dikatakan, biarkan ditutup. “Kenapa hanya mau sumbangannya saja ? Mau pajaknya saja ? Bahkan dikatakan bahwa perusahaan itu (PTNNT) tidak ada kontribusi, terakhir saya baca di koran, ternyata pajak kendaraan Newmont yang paling besar memberi kontribusi,” katanya.

Baik Pak Muchtar maupun Rahmanuddin meminta kepada pemerintah supaya dapat memberi solusi agar PTNNT tetap bisa menjalankan usahanya dan mereka setuju dengan pernyataan PTNNT bahwa perusahaan tersebut mendukung kebijakan pemerintah mengenai pengolahan di dalam negeri.

Seperti pernyataan Presdir PTNNT, Martiono Hadianto yang dilansir media sebelumnya bahwa PTNNT telah melakukan pengolahan dengan mengolah ore menjadi konsentrat tembaga. Dan sejak 2008, PTNNT melakukan pemurnian di dalam negeri dengan mengirimkan konsentratnya ke PTS Gresik sebatas yang dapat diterima oleh PTS Gresik. “PTNNT tidak memiliki sumber daya keuangan yang diperlukan untuk berinvestasi sebesar sekitar $ 1 miliar untuk membangun sebuah smelter tembaga dan juga tidak memiliki keahlian teknis yang diperlukan untuk mengoperasikan smelter tembaga. Namun saat ini sedang terus berupaya untuk menjadi pemasok bagi sebuah perusahaan yang akan memutuskan untuk menanamkan investasinya senilai sekitar $1 miliar untuk membangun smelter baru di Indonesia,” katanya.

UU Minerba Harus Ditindaklanjuti PP
Jamaluddin Afifi (Jeff)
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Jamaluddin Afifi, SH menyarankan karyawan PTNNT tidak perlu resah dengan desakan undang-undang.. Menurutnya, meski di dalam pasal UU nomor 4 tentang Minerba, bahwa batas waktu bagi perusahaan tambang untuk melakukan pemurnian di dalam negeri pada awal 2014, namun Peraturan Pemerintah (PP) dari undang-undang tersebut belum dibuat oleh pemerintah.

Ditegaskan, bahwa setiap undang-undang harus ditindaklanjuti dengan PP sebagai petunjuk teknis. “jadi karyawan newmont gak perlu resah. Paling-paling sekitar 2 atau 3 tahun lagi undang-undang tersebut baru bisa efektif dilaksanakan,” ujar Jamaluddin Afifi yang ditemui di Sekretariat DPRD Sumbawa, Rabu (25/9/2014).

Ia menegaskan, Pemda dan DPRD Sumbawa tetap mendukung keberadaan newmont di Sumbawa. Diharapkan negosiasi antara pemerintah, PTNNT dan investor smelter cepat tuntas dengan semangat saling menguntungkan.

Dan yang tidak kalah pentingnya, menurut Jeff, smelter dapat dibangun di wilayah Sumbawa. Bahkan Pemda Sumbawa telah menyiapkan lahan khusus untuk smelter bila investor berminat berinvestasi di Sumbawa. “Kami dan Pemda sudah melakukan konsultasi dengan Kemenhut RI, terkait dengan perubahan status lahan di lokasi yang akan dibangun smelter,” ungkap Jeff yang juga sebagai ketua Komisi III DPRD Sumbawa itu.

Ia kembali menegaskan, bahwa Pemda dan DPRD Sumbawa sangat berharap smelter dapat dibangun di daerah ini agar dapat menyerap tenaga kerja lokal. (PSa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar