Minggu, 08 September 2013

Komisi II Pertanyakan Pengawasan Penambangan Pasir Besi Illegal

Lalu Budi Suryata, SP 
Sumbawa, PSnews — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, Lalu Budi Suryata, mendesak Pemda supaya pro aktif memantau kegiatan pertambangan pasir besi illegal di Ai Pampang, Desa Emang, Kecamatan Lunyuk. Budi yang ditemui, Senin (02/09/2013), mengaku khawatir kerusakan lingkungan semakin menjadi-jadi. Ditenggarai salah satu penyebabnya adalah penambangan illegal, seperti halnya penambangan pasir besi dan pembangunan stone crusher. Apalagi lokasinya berada di Lunyuk yang menjadi salah satu kawasan penyangga dan mestinya steril dari kegiatan penambangan illegal.

Komisi II, tegas Budi, meminta Pemda agar memberikan perhatian serius terhadap daerah aliran sungai (DAS) di seluruh Kabupaten Sumbawa. Karena itu dalam jangka pendek meminta solusi agar dianggarkan unit pelayan rutin (UPR) dengan menyediakan alat berat untuk meluruskan sungai. Supaya jangan sampai air bah menghamtan daerah pertanian dan menggenangi permukiman.

“Mestinya dinas terkait pro aktif jangan membiarkan berlarut. Kami akan tindaklanjuti dengan memanggil dinas terkait untuk membenahi masalah itu. Tidak ada alasan untuk ditoleransi apalagi menyangkut kerusakan aliran sungai. Kita ingin Pemda pro aktif sehingga tidak menimbulkan persoalan baru. Solusinya jalankan mekanisme,” tandasnya. (PSb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar