Sabtu, 07 September 2013

Penambangan Pasir Besi Illegal di Lunyuk Mengkhawatirkan

Lukmanuddin 
Sumbawa, PSnews — Penambangan pasir besi Bukti Pampang, Desa Emang Lestari, Kecamatan Lunyuk dianggap mengkhawatirkan oleh Camat setempat, Lukmanuddin. Kendati secara resmi material dimaksud masih harus melalui uji lab, tapi intensitas penambangannya terbilang mengkhawatirkan. Apalagi oknum masyarakat setempat kerap membuka lahan semaunya.

Menurut Camat, kegiatan penambangan tersebut telah terjadi sejak setahun lalu. Upaya pendekatan kepada masyarakat melalui Pemerintah Desa setempat pun dilakukan. Tapi karena upaya penambangan dilakukan dengan cara premanisme, akhirnya kegiatan illegal itu pun berlanjut.

“Tidak bisa kita bendung karena dianggap ada nilai ekonomis yang tinggi. Itulah yang terjadi. Semua lahan coba kami tertibkan. Sampai sekarang ini masih mencari formula untuk bahu-membahu mencari dukungan keamanan dulu. Baru prosesnya akan dilaporkan ke Bupati bahwa prospeknya secara ekonomi menjanjikan,” terang Lukmanuddin yang ditemui di Sumbawa Besar, Selasa (27/08/2013).

Sejauh ini, pihaknya sudah berusaha berkoordinasi dengan instansi terkait, misalnya BPN dan Bagian Pemerintahan Setda Sumbawa, Dishutbun dan SKPD lainnya agar terbentuk sebuah tim dari Pemkab untuk menginvestigasi di lapangan. Dia berharap tim tersebut akan segera terbentuk dalam waktu dekat. (PSb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar